Kanwil Yogya Kembangkan PTSP, Menag Minta Kanwil Lain Segera Buka

By Admin

nusakini.com--Kanwil Kementerian Agama DI Yogyakarta sudah mengembangkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Langkah ini mengikuti PTSP yang sudah dikembangkan terlebih dahulu oleh Setjen Kementerian Agama. 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar langkah Kanwil Kemenag Yogyakarta diikuti oleh seluruh kanwil lainnya di Indonesia. Hal ini disampaikan Menag saat memberikan arahan kepada ASN Kanwil Provinsi Bali, di Kebun Raya Eka Karya, Minggu (24/09). 

Menurut Menag, semua ASN Kemenag harus melakukan perubahan, contohnya seperti yang dilakukan Kanwil Yogyakarta dengan mengembangkan PTSP. Dengan PTSP, layanan dilakukan berbasis online, mulai dari mengurus izin kelembagaan, mutasi, izin belajar, dan lainnya. Karena sudah online, maka tidak perlu lagi melalui meja birokrasi yang bertele-tele. 

“Dengan layanan berbasis online semua bisa mudah, akuntabel, transparan, bersih dan murah,” tandas Menag. 

Menag berharap, semua Kantor Wilayah bisa melakukan inovasi seperti Setjen dan Kanwil DI Yogyakarta. Menurutnya, layanan online dapat menepis asumsi adanya transaksi di bawah meja, dan hal negatif lainnya.  

“Mari kita tinggalkan warisan yang baik, dan semoga Kanwil Bali dan Kanwil lainnya bisa melakukan yang dilakukan Kanwil Jogjakarta,” harap Menag. 

“Lakukan hal-hal yang positif, agar generasi penerus kita dapat merasakan warisan yang kita lakukan,” sambungnya. 

Tampak hadir, Kepala Kanwil Provinsi Bali, Irjen Kemenag, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala dan Guru-guru Madrasah se Provinsi Bali. (p/ab)